Demikian artikel mengenai imbauan Ketua PW DMI Jateng Prof Ahmad Rofiq kepada seluruh takmir masjid di seluruh Jateng untuk mewaspadai kejahatan baru berbasis teknologi informai.
Penjahat mendatangi masjid dan mengganti kode QRIS atau kode QR atau barcode yang dipasang oleh takmir masjid di kotak amal atau di pintu masjid dengan QRIS miliknya.
Sehingga berapapun jamaah masjid menyumbang atau beramal ke masjid tersebut dengan men-scan QR tersebut, maka uang amal sedekah atau infak jamaah langsung mengalir ke rekening orang tersebut.***