Jokowi: Jalan Rusak Akan di Lampung Diambil Alih Kementerian PUPR, Djoko Setijowarno: Penyebabnya 3 Hal

- 5 Mei 2023, 17:18 WIB
Presiden Jokowi kunjungi Lampung
Presiden Jokowi kunjungi Lampung /Dok. ANTARA

Sementata itu Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan, kasus jalan rusak di Provinsi Lampung dapat sebagai momentum untuk membenahi pembangunan jalan yang berkualitas dan menghentikan operasi truk berdimensi dan muatan lebih. Aktivitas truk berdimensi dan muatan lebih merusak aset negara, sehingga perlu ditindak.

Baca Juga: Jelang UKLN, SMP Negeri 3 Banjarnegara Gelar Training Motivasi Literasi

"Jalan rusak disebabkan 3 hal, yaitu kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load atau ODOL) dan pembangunan drainase yang tidak sempurna," katanya.

Menurut Djoko Setijowarno yang Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, saat ini sedang marak pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Masyarakat tidak tahu akan status jalan dan kewenangannya.

"Masyarakat tahunya jalan harus bagus dan tidak rusak, sehingga nyaman untuk dilewati. Sesungguhnya, jalan yang rusak tidak hanya di Provinsi Lampung, di kebanyakan provinsi lainnya juga tidak jauh beda. Terutama pada status jalan kabupaten yang wewenangnya ada di bupati."

Berikut ini adalah penjelasan Djoko Setijowarno mengenai rusaknya infrastruktur jalan.

Jaringan jalan di Provinsi Lampung yang rusak (ringan dan berat) tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemda (gubernur dan bupati atau walikota). Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak 6,11 persen (78,95 km).

Menurut data kondisi jalan dari Kementerian PUPR tahun 2021 di Provinsi Lampung, panjang jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi baik 32,28 persen (430,06 km), sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km) dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km).

Sementara jalan provinsi 1.693,27 km dengan kondisi baik 64,45 persen (1.091,24 km), sedang 11,60 persen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (239,44 km) dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x