Jokowi: Jalan Rusak Akan di Lampung Diambil Alih Kementerian PUPR, Djoko Setijowarno: Penyebabnya 3 Hal

- 5 Mei 2023, 17:18 WIB
Presiden Jokowi kunjungi Lampung
Presiden Jokowi kunjungi Lampung /Dok. ANTARA

Adanya konsultan pengawas yang tugasnya membantu pemerintah untuk mengawasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, kenyataan di lapangan terjadi bersekutu dengan kontraktor untuk memuluskan tagihan. Konsultan pengawas mendapat honor tambahan dari kontraktor, sudah pasti kerja konsultan tidak sesuai harapan pemilik pekerjaan.

Konsultan pengawas tidak membayar gaji optimal ke personal yang mengawasi pekerjaan, karena konsultan pengawas juga memberikan return fee ke pemilik pekerjaan. Proyek jalan bisa dikerjakan dengan prosentase 60 persen dari nilai kontrak sudah cukup bagus.

Rata-rata kurang dari itu. Sisanya, 40 persen terbagi untuk membayar pajak, keuntungan kontraktor, kepentingan return fee, biaya operasional non teknis.

Di sisi lain, hendaknya Kemendagri dapat mengurangi belanja operasional dan menaikkan belanja modal. Komposisi belanja modal harus lebih besar ketimbang biaya operasional.

Fasilitas pejabat banyak yang berlebihan, misalnya biaya perjalanan dinas, mobil dinas lebih dari satu dan harganya mahal.

Baca Juga: Nasib PPPK setelah Masa Kontrak Habis? Bisa Diperpanjang Asal...

Cukup satu mobil dinas untuk setiap kepala daerah. Juga pejabat di bawahnya tidak perlu semua diberikan kendaraan dinas, cukup kendaraan operasional. Dibiasakan ASN menggunakan angkutan umum yang murah hanya untuk ke tempat kerja.

Dengan keharusan ASN menggunakan angkutan umum, berarti kepala daerah berkewajiban membenahi kondisi transportasi umum di daerahnya. Tidak seperti sekarang, transportasi umum dibiarkan mati pelan-pelan dan tidak ada upaya kepala daerah membenahi menjadi lebih baik.

Berpengaruh layanaan Bus perintis

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x