Koruptor Ketar-Ketir! Jokowi Tandatangani Surpres RUU Perampasan Aset dan Langsung Diserahkan ke DPR

- 9 Mei 2023, 12:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Pimpin Rapat RUU Perampasan Aset; Alhamdulillah Sudah Diparaf!  
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Pimpin Rapat RUU Perampasan Aset; Alhamdulillah Sudah Diparaf!   /

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis, (13 April 2023).

Baca Juga: Ditemukan Empat Bagian, Mayat Dicor di Semarang Diduga Korban Mutilasi

Jokowi mengatakan telah menyampaikan kepada DPR dan Kementerian terkait untuk segera menyelesaikan draft pembahasan RUU tersebut. Apabila pembahasan rampung ia akan segera meneken surat presiden (Surpres).

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan sudah lama ia mendorong pembahasan RUU tersebut. Namun ia heran pembahasannya belum juga rampung.

Baca Juga: Lima Anggota DPRD Jambi Resmi Ditahan KPK, 13 Tersangka Lain Menunggu Panggilan

“Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung.”

Sementara itu Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surpres tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu.

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x