Ekonomi Islam dan Solusi Resesi - 1

- 12 Mei 2023, 05:49 WIB
Prof Ahmad Rofiq  diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.
Prof Ahmad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang. /Ali A/

Muhammad saw kecil, di usia yang masih sangat muda, sudah memberi contoh, berdagang membersamai pamannya Abu Thalib. Maka ketika sudah menerima Amanah nubuwwah, beliau juga menegaskan, supaya umat belua berdagang, karena 90% jalan rizqi ada di dagang. Bahkan para pedagang – baca pengusaha – yang jujur, di hari kiamat diposisikan bersama dengan para nabi. Boleh jadi karena untuk menjadi pedagang yang jujur tidak mudah dalam praktiknya.

Posisi harta dalam hidup dan kehidupan manusia, sangat dibutuhkan, namun sekaligus juga menjadi instrumen ujian atau cobaan. Dalam Riwayat dari Abi Barzah Nadllah bin ‘Ubaid al-Aslami ra. berkata, Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah bergerak dua telapak kaki seorang hamba di hari kiamat hingga ditanya tentang (empat hal): umurnya untuk apa dihabiskan? Ilmunya untuk apa dikerjakan? Hartanya dari mana ia perolehnya dan untuk apa ia belanjakan? Jasmaninya untuk apa ia rusakkan? (Riwayat at-Tirmidzi, dan shahih). 

Dalam konteks inilah maka ekonomi perlu dikembangkan secara halal baik dari hulu dan hilirnya. Tentu harapannya ada keberimbangan antara sektor produksi, terutama pertumbuhan dan penguatan sektor riil, yang akan menjadi kekuatan ekonomi Islam. Selain itu eko sistem halalnya juga menjadi perhatian penting yang harus dipikirkan, direncanakan, dan direalisasikan. 

Para ahli mengidentifikasi, bahwa karakteristik ekonomi Islam meliputi:
1). Sumber daya diposisikan sebagai pemberian atau titipan Allah SWT kepada manusia;
2). Kerja sama adalah penggerak utama dalam ekonomi syariah;
3). Kepemilikan masyarakat serta penggunaannya direncanakan atas azas kepentingan banyak orang;

Baca Juga: KPK Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Banjarnegara, Perkokoh Komitmen Pencegahan Korupsi
4). Melarang segala bentuk dan jenis riba;
5). Ekonomi syariah menolak sebuah akumulasi kekayaan dan dikuasai oleh beberapa orang. Karena itu, kekayaan yang memenuhi batas atau nisab, wajib untuk dibayarkan zakatnya, karena di dalamnya ada fungsi sosialnya.

Menurut M.A. Mannan, dalam bermuamalah, ada beberapa prinsip:
1). Menggunakan Sistem Bagi Hasil. Keadilan adalah salah satu prinsip dari karakteristik ekonomi syariah yang berkaitan dengan kepemilikan. Maksudnya; keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi ini akan dibagi secara adil dalam hal ini antara bank aau Lembaga keuangan syariah dan nasabahnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Banjarnegara Resmi Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
2). Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material. Mendapatkan keuntungan yang sesuai ajaran Islam menjadi hal yang diutamakan dalam menjalankan ekonomi syariah. Kekayaan dan keuntungan dari kegiatan ekonomi syariah, harus disishkan untuk zakat, infaq, dan shadaqah.
3). Memberikan kebebasan sesuai ajaran Islam, dengan menjunjung kejujurna, keterbukaan, dan keadilan.

Baca Juga: Camat Kejobong: Terima Kasih Atas BKK Dari Pemda


4). Mengakui Kepemilikan Multi Jenis. Dalam hal ini, pelaku ekonomi harus sadar betul jika kepemilikan dan dan harta hanyalah titipan dan hanya milik Allah. Sehinga penting untuk menerapkan ajaran Islam dalam menjalankannya.
5). Terikat Akidah, Syariah, serta Moral. Agar kegiatan ekonomi selalu seimbang, pelaku ekonomi harus mendasarkan pada akidah, syariah dan moral.
6). Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani. Dalam menjalankan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah, tentu tidak semata-mata bertujuan untuk keuntungan fisik. Namun, ada juga keuntungan batin yang didapat dari menjalankannya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x