Ekonomi Islam dan Solusi Resesi - 1

- 12 Mei 2023, 05:49 WIB
Prof Ahmad Rofiq  diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.
Prof Ahmad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang. /Ali A/

7). Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah. Pelaku ekonomi harus sadar betul jika dalam menjalankan kegiatan yang menyesuaikan pada karakteristik ekonomi syariah, harus memberikan ruang pada pemerintah dan negara untuk ikut campur tangan sebagai penengah jika dalam perjalanannya terjadi masalah.


8). Melarang Praktik Riba. Riba adalah penambahan-penambahan bayaran oleh suatu pihak tertentu yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya.  (Bersambung).
 
*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota DPS BPRS Bina Finansia Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang, dan Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x