Ekonomi Islam dan Solusi Resesi - 1

- 12 Mei 2023, 05:49 WIB
Prof Ahmad Rofiq  diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.
Prof Ahmad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang. /Ali A/

Oleh: Ahmad Rofiq*)

BANJARNEGARAKU - Dampak nyata yang dirasakan oleh banyak negara paska pandemi Covid-19 adalah munculnya resesi ekonomi global. Implikasinya Indonesia sebagai negara yang sudah masuk G-20, juga terdampak. Ini membutuhkan respon cerdas, strategis, dan sekaligus memberikan solusi cepat untuk mengantisipasi dan mitigasi risiko dari para pemikir, pelaku, dan pegiat ekonomi Islam di Indonesia, khususnya IAEI Jawa Tengah.

Ini terkait undangan kehormatan dari DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang Kamis 11 Mei 2023 dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.

Diundang sebagai salah satu narasumber dalam seminar tersebut, saya merasa perlu hadir, karena kebetulan diamanati sebagai salah satu anggota Dewan Penasehat DPP IAEI, membersamai Ketua Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Pusat, Arif Hartawan, saudara baru asli Kota Kudus, Muhammad Ismail Riyadi, Kepala Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Pusat, dan Assoc. Prof. Sutan Emir Hidayat, Ph.D. direktur Pendidikan dan riset keuangan syariah KNEKS dan juga wakil ketua bidang riset dan pengembangan keilmuan DPP IAEI.

Baca Juga: Gus Baha: Perbaiki Sujudmu! Sebab Itu Identitas Sejati Kita

Ekonomi Islam hadir bersama dengan ajaran Islam secara keseluruhan, yang seolah mengalami kelahiran kembali di negeri ini, baru di tahun 1990-an, -- meskipun sebenarnya ketika lahir Serikat Dagang Islam dan bermetamorfosis menjadi partai politik -- tentu diharapkan dapat memberi solusi yang mampu menghadirkan ketercukupan dan kebahagiaan. Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan pembentukan perbankan syariah, maka 1992 didirikanlah Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Ekonomi dalam terminology kajian fiqh termasuk Al-Mal (al-Amwal) yang sering diterjemahkan menjadi harta benda, dalam ajaran Islam merupakan bagian dari kebutuhan primer manusia (al-dlaruriyat al-khams). Oleh karenanya, ia merupakan bagian yang harus dijaga (hifdl al-mal). Dalam kajian ushul al-fiqh, ada lima kebutuhan primer manusia (al-dlaruriyat al-khams) yakni: hifdl al-din (memelihara agama), hifdl al-nafs (memelihara jiwa), hifdl al-’aql (memelihara akal), hifdl al-mal/al-’irdl (memelihara harta), dan hifdl al-nasl (memelihara keturunan).

Baca Juga: KPU Banjarnegara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x