Para pelaku seluruhnya yang kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota. Mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.
Baca Juga: Destinasi Wisata Religi MAJT Segera Ditata Ulang untuk Kenyamanan Wisatawan
“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” pungkasnya.***