BANJARNEGARAKU.COM - Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah lokasi judi di Jl. Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap 60 orang pelaku.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dikutip Banjarnegaraku.com dari PMJ News.
Baca Juga: Satelit SATRIA-1 Segera Diluncurkan, Siapa Target Penerima Aksesnya?
Puluhan orang yang ditangkap tersebut, mayoritas merapakan orang lanjut usia (lansia). Setelah ditangkap, kemudian mereka dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 13 Juni 2023, sekiranya pukul 21.02 WIB.
Baca Juga: Penting! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api per 12 Juni 2023, Calon Penumpang Wajib Tahu
Para pelaku yang berhasil ditangkap, dibawa menggunakan dua truk polisi dan juga dua angkot. Kemudian mereka diperiksa lebih lanjut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 'Tidak Benar Yang Mulia', Mario Dandy Membantah Soal Papa Rafael 'Urus' Kasusnya