BANJARNEGARAKU.COM - Puluhan pelaku judi dan penyelenggaranya digerebek Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan orang tersebut mayoritas telah lanjut usia segera digelandang ke Polda Metro Jaya.
Pengerebekan tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang ternyata selama ini dijadikan tempat untuk bermain judi.
Baca Juga: Hore! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Begini Syaratnya
Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 14 Juni 2023, Polda Metro Jaya Tangkap 60 Pelaku Perjudian di Jakpus, Mayoritas Lansia.
Penggerebekan dilakukan hari Selasa malam, 13 Juni 2023, puluhan orang itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.02 WIB. Mereka seluruhnya dibawa dengan menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya ada yang berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.
“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Juni 2023 malam.
Baca Juga: Bank Sentral Eropa Mendesak Bank-Bank Zona Eropa segera Hengkang dari Rusia