Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Monique Menanyakan Kemenag

- 2 Agustus 2023, 11:11 WIB
Monique Rickers memberi hadiah buku saat ulang tahun Panji Gumilang 77
Monique Rickers memberi hadiah buku saat ulang tahun Panji Gumilang 77 /Brave/Monique Rinkers / Instagram / tangkap layar

 

BANJARNEGARAKU.COM - Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara semalam. Menanggapi hal ini Monique Rijkers, aktivis dan pendiri Hadassah Indonesia, menanyakan Kementerian Agama (kemenag) RI. 

 

Pengumuman penetapan tersangka penistaan agama dilakukan semalam 1 Agustus 2023 di Mabes Polri Jakarta. Penetapan ini dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Rahardjo Puro. 

 

Dilansir dari kantor berita Antara, sebelumnya Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi pada Selasa siang hingga pukul 19.30 WIB. Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang dari mulai pukul 21.15 WIB.

 

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 40 saksi ditambah 17 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya.

 

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Menanggapi hal ini, aktivis Hadassah Indonesia Monique Rickers, menyesalkan terlalu mudah membawa seseorang ke kasus penistaan agama. Monique mempertanyakan kemenag karena tidak ada pembinaan terlebih dahulu oleh kemenag. 

 

Seperti yang Monique lansir dari media ternama, Panji Gumilang dituduh menista agama karena:

  1. Memperbolehkan perempuan menjadi khatib perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat sholat. 
  2. Pernyataan Alquran bukan firman Tuhan

 

Monique juga menyayangkan karena kemenag tidak melakukan pengarahan dan pembinaan terhadap orang atau kelompok yang memiliki penafsiran berbeda. Dalam hal ini khususnya kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun. 

 

"Sangat, sangat perlu untuk tidak melakukan penuntutan kecuali sudah ada langkah dan berbagai upaya pencegahan serta musyawarahmusyawarah antara pelapor dan Panji Gumilang atau Al zaytun," begitu tulis pernyataannya di Instagram pribadinya. 

 

Beberapa waktu lalu Monique sempat tampil memberikan sambutan dalam acara peringatan 1 Muharam di ponpes Al zaytun. Video penampilannya cukup viral di berbagai media sosial. Pada acara itu Monique memuji Panji Gumilang dan Al zaytun sebagai pelopor budaya toleransi di tengah maraknya tindak intoleransi di Republik Indonesia. 

 

Menutup pernyataannya, Monique mengharapkan banyak pihak bisa melihat a perkara ini secara adil. Dia juga memberikan semangat kepada Al Zaytun. "Untuk Al Zaytun, Semangat! Tetap berjuang dan terus memberikan yang terbaik bagi negeri dalam suka maupun duka. Amin," tulis Monique menutup pernyataan yang diunggah pada 2 Agustus 2023 pagi. ***

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah