BANJARNEGARAKU.COM – Polusi udara di DKI Jakarta sungguh terlalu (baca buruk). Sampai-sampai orang nomor satu di negeri ini, yakni Presiden Jokowi terpapar polusi udara Jakarta hingga batuknya tak kunjung sembuh selama 4 minggu.
Padahal dalam kehidupan sehari-hari Presiden dan Wakil Presiden diawasi secara ketat (baca dipantau secara khusus selaam 24 jam) oleh Tim Kepresidenan RI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tim Dokter Kepresidenan.
Berikut ini tupoksi Tim Dokter Kepresidenan Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tim Dokter Kepresidenan.
Baca Juga: Polusi Udara di Kota-Kota Besar Memprihatinkan, Sepeda Motor Pencemar Terbesar
Tim Dokter Kepresidenan merupakan suatu lembaga fungsional yang mempunyai di bawah dan bertanggung jawab untuk Presiden Indonesia.
Tim Dokter Kepresidenan mempunyai tugas:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan Presiden dan keluarganya serta Wakil Presiden dan keluarganya menempuh pemberian pelayanan kesehatan secara paripurna secara terus menerus selama 24 jam sehari.
2. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang lain, para Menteri serta mantan Presiden dan Wakil Presiden menempuh pemberian pelayanan kesehatan tertentu.