Pengembangan Jalur KA di Kawasan IKN Depo Perkotaan Ditempatkan di Karangjoang

- 4 September 2023, 19:48 WIB
Jalur KA di IKN Kaltim
Jalur KA di IKN Kaltim /Ali A/

 

Depo dan Bali Yasa merupakan suatu prasarana untuk tempat perbaikan sarana baik itu berupa perawatan rutin, perawatan sedang maupun perawatan berat.

Depo kereta api adalah tempat untuk menyimpan dan tempat untuk melakukan perawatan rutin kereta api serta merupakan tempat untuk melakukan perbaikan ringan. Perawatan yang dilakukan biasanya merupakan pemeriksaan harian, periodik lainnya.

Dalam perawatan harian termasuk juga pencucian kereta api. Pelaksanaan perawatan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan yang menyangkut kereta api.

Baca Juga: Perlintasan Sebidang Jalur KA Mengkhawatirkan, Djoko Setijowarno: Dari 3.849 Titik, 2.259 Titik Tak Dijaga

Balai Yasa merupakan tempat untuk melakukan Semi Perawatan Akhir (SPA) dua tahunan pemeliharaan akhir empat tahunan, serta perawatan besar sarana perkeretaapian perbaikan dan modifikasi sarana perkeretaapian.

Lokasi Depo dan Balai Yasa direncanakan dibangun pada lokasi Stasiun Karangjoang yang merupakan lokasi stasiun kereta api yang akan menjadi besar (dengan beroperasinya lintas pelayanan KA Perkotaan Balikpapan – Wilayah IKN dan KA Trans Kalimantan). Kebutuhan lahan untuk bangunan Depo dan wilayah emplasemen Depo adalah 10.000 meter persegi.

Baca Juga: Musibah KMP Royce 1 Tak Lagi Terulang, Djoko Setijowarno : Benahi Regulasi Transportasi Penyeberangan

Emplasemen di Stasiun Karangjoang sebagai lokasi Depo dan Balai Yasa. Depo yang direncanakan di daerah Karangjoang direncanakan berdasarkan PM No. 18 Tahun 2019 tentang Standar Tempat dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian meliputi jalur perawatan (jalur masuk dan atau jalur keluar, jalur stabling, jalur pelaksanaan perawatan, jalur perpindahan, jalur pemeriksaan), bangunan utama untuk perawatan (jalur pelaksanaan perawatan, jalur pemeriksaan, ruang perawatan komponen, ruang pengawasan), bangunan untuk peralatan bantu (gudang suku cadang, ruang penyimpanan peralatan perawatan, ruang pembangkit listrik, tempat pengelolaan limbah, tempat penyimpanan dan pengisian pelumas dan bahan bakar), bangunan kantor (penyimpanan dokumen, ruang manajerial), fasilitas umum (tempat ibadah, tempat mandi dan toilet, tempat parkir, tempat makan, area evakuasi).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah