Ditegaskan Suyudi, dibentuknya Satgas ini akan berupaya mencegah terjadinya polusi udara di Jakarta dan juga sekitarnya.Kendati demikian Suyudi belum merinci apa saja tugas dari Satgas yang dibentuk.
“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya,” ucap Suyudi.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pamitan pada Warga Jateng, Bikin Mrebes Mili
Adapun Satgas yang dibentuk itu akan membawahi 7 Subsatgas lain, yaitu:
1. Subsatgas Analis.
2. Subsatgas Preemtif.
3. Subsatgas Preventif.
4. Subsatgas Represif atau Penegakkan Hukum.
5. Subsatgas Bantek.
6. Subsatgas Humas.
7. Subsatgas Kewilayahan.***
Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI