Selain itu, Pemberian Award “Pendobrak Hukum” juga akan diberikan kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo.
Momentum Ultah Ke-59 Peradin dijadikan introspeksi untuk meneguhkan diri Peradin adalah organisasi advokat haruslah berjiwa konservatif progresif yang tidak terseret oleh hiruk pikuk panjat sosial ( pansos ) media sosial hanya untuk sekadar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum.
Peradin Sadar Pemilu
Dalam rangka HUT Ke-59 PERADIN, dengan tema "Peran Advokat dalam advokasi Pemilu 2024 sejalan dengan profesi advokat sebagai The Guardian of constitution", maka sudah barang tentu peran advokat sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu yang adil dan berkeadaban.
Baca Juga: Hafal, Pahami, Teladani! 99 Asmaul Husna dan Artinya, Pasti Manjur
Peradin menolak politik uang dalam Pemilu. Peradin akan "menghajar" peserta pemilu yang membodohi rakyat dalam bentuk melakukan politik uang.
"Menghajar" politik uang dimaksud adalah dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu dan Penegak Hukum.