Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Periode 2023-2028 yang Akan Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

- 28 September 2023, 19:18 WIB
Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara yang Akan Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara yang Akan Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan /

BANJARNEGARAKU.COM - KPU Jawa Tengah merilis pengumuman Nomor 976/SDM.12-Pu/33/2023 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028.

Dalam pengumuman tersebut tercantum nama calon, jadwal, dan tempat uji kelayakan dan kepatutan yang akan berlangsung 2-5 Oktober 2023. Termasuk tercantum dalam pengumuman daftar calon anggota KPU Banjarnegara periode 2023-2028.

Siapa saja daftar calon anggota KPU yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Berikut artikelnya untuk Anda.

Baca Juga: Vandalisme Politik, Bikin Warga Terusik Hingga Jadi Tidak Simpati

Dikutip dari rilis pengumuman KPU Nomor 976/SDM.12-Pu/33/2023 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028. Berikut Nama-Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Periode 2023-2028 yang akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan pada Senin, 2 Oktober 2023 serta waktu pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

  1. Akromul Makhzun - Pukul 09.00
  2. Bambang Puji Prasetya - Pukul 09.30
  3. Castro Suwito - Pukul 10.00
  4. Ilham Walujo - Pukul 10.30
  5. Mohamad Syarif Sapto Wiyogo - Pukul 11.00
  6. Muhammad Kholil Sa'roni - Pukul 11.30
  7. Oktalina Dwi Aryani - Pukul 12.00
  8. Rahadian Harri mulsakti - Pukul 14.00
  9. Rulia Iva Dhalina - Pukul 14.30
  10. Uji Suroso - Pukul 15.00

Ruang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Banjarnegara adalah di Ruang Panel 2 bersama dengan daftar calon anggota KPU dari Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: 8 Fakta Kelahiran Nabi Muhammad: Mengguncang Persia hingga Auto Khitan

Uji Kelayakan dan Kepatutan akan dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Semarang Jl. Pandanaran no. 116 – 120 Pekunden, Kota Semarang dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x