BANJARNEGARAKU.COM - UU ASN yang baru disahkan hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023 membawa angin segar terutama bagi PPPK dan tenaga honorer. Ingin tahu pasal demi pasal dalam UU tersebut, bisa download PDF di link yang disediakan di akhir artikel.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merupakan Sidang Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang mengesahkan UU ASN. UU ASN yang disahkan hari ini merupakan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014.
Baca Juga: 2,3 Juta Tenaga Honorer Selamat dari PHK Massal, Ini Sebabnya
Salah satu angin segar untuk pegawai PPPK adalah bahwa mereka disetarakan dengan ASN.
"PPPK berhak memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. cuti;
c. pengembangan kompetensi;
d. jaminan hari tua; dan
e. perlindungan." Bunyi pasal 22
Berikut link untuk mendownload PDF UU ASN tersebut,Klik DI SINI.***