Pemimpin Nasional Muda: Di Indonesia Masih Jadi Polemik, Di Ekuador Sudah Terpilih

- 17 Oktober 2023, 11:59 WIB
Presiden Ekuador, Daniel Noboa.
Presiden Ekuador, Daniel Noboa. /Reuters/Karen Toro/

BANJARNEGARAKU.COM - Di Indonesia, usia calon pemimpin nasional baik presiden dan wakil presiden masih menjadi polemik. Beberapa uji materi tentang batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa kalangan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, di Ekuador bukan polemik lagi. Di sana pemimpin nasional berusia mudia sudah terpilih.

Di Indonesia Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun pada Senin, 16 Oktober 2023.

Namun MK juga mengabulkan uji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dengan pengalaman sebagai kepala daerah meskipun belum 40 tahun. Hal ini menunjukkan polemik tentang usia pemimpin nasional di Indonesia.

Baca Juga: Pencuri Ipad dan Laptop di Kereta Api Ditangkap di Banjarnegara

Di Negara Amerika Latin Ekuador, terpilih Daniel Noboa sebagai presiden baru Ekuador setelah memenangkan pemilihan umum di negara tersebut pada Senin, 16 Oktober 2023. Dia menjadi presiden Ekuador termuda dengan usia 35 tahun. Diketahui Daniel Noboa juga merupakan seorang pengusaha muda.

Usai terpilih, Noboa berjanji untuk memulai proses pembangunan kembali negaranya yang sedang berjuang melawan keterpurukan ekonomi serta meningkatnya tingkat kejahatan dan kekerasan.

Dalam sambutannya di kota tepi pantai Olon, Daniel Noboa menyampaikan kepada para pendukungnya, bahwa ia akan segera bekerja demi Ekuador yang baru.

"Besok saya akan memulai upaya terbaik untuk bekerja demi Ekuador yang baru, memulai proses membangun kembali negara yang terdampak oleh kekerasan, korupsi, dan sentimen negatif,” katanya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x