BANJARNEGARAKU.COM - Pesta demokrasi sudah di depan mata, karena telah ada 3 pasangan calon yang akan bertanding di pilpres 2024 mendatang, dan ketiga pasangan partai politik masing-masing. Namun kalau melihat adanya 'perpecahan' ini terjadi di PDIP, ada yang menarik karena pihak PDIP mengatur tegas bagi kader yang membelot dengan mendukung atau menjadi bagian dari calon lain di Pilpres 2024.
Ada skema dari PDIP tentang Gibran, yakni pilihannya mundur atau menerima sanksi pemecatan. Bagaimana dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang mengambil langkah berbeda?
Dilansir banjarnegaraku.com dari Kepri Post pada 27 Oktober 2023, Mundur atau Dipecat? Ini Sikap PDIP Usai Gibran Rakabuming Membelot Jadi Cawapres Prabowo.
Diketahui, bahwa PDIP mengusung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Selain PDI Perjuangan, pasangan ini juga diusung dan didukung oleh PPP, Hanura, dan Perindo.
Namun, justru Gibran justru memilih untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai cawapres. Pasangan ini didukung sembilan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Prima, dan Garuda.
Baca Juga: Profil Megawati Pemain Voli Cantik yang Berhasil Tebar Pesona di Liga Voli Korea Selatan
Status Keanggotaan Gibran di Internal Partai telah Berakhir
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, hingga kini partainya belum memecat Gibran yang terang-terangan mengambil langkah berbeda. Namun secara fakta, status keanggotaan Gibran di internal partai telah berakhir.