LPS Menjaga Stabilitas Keuangan dengan Cara Metamorfosis Peran dan Fungsinya

- 13 November 2023, 08:00 WIB
Peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk menjaga stabilitas keuangan nasional Indonesia (foto ilustrasi).
Peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk menjaga stabilitas keuangan nasional Indonesia (foto ilustrasi). /Pixabay/Nattanan23

PORTAL PEKALONGAN - BANDUNG - Sejak awal Lembaga Penjamin Sosial (LPS) berdiri pada tahun 2004 melalui UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, dan resmi beroperasi pada tanggal 22 September 2005, hingga saat ini LPS telah bermetamorfosis dalam hal peran dan fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.

 

 

“Pada awalnya LPS hanya mempunyai fungsi penjaminan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Tetapi, sejak UU P2SK tahun 2023 diterbitkan, LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru. Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya,” ujar Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Suwandi, di Bandung, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: PLTS Terapung Cirata di Purwakarta Mulai Beroperasi, Salah Satu yang Terbesar di Asia Tenggara

Suwandi menjabarkan, pada tahun 2023 ini pasca disahkannya Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), LPS juga diamanatkan sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) untuk melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan. Nantinya, dalam penyelenggaraan PPP, LPS berfungsi untuk menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi. PPP akan mulai berlaku 5 tahun sejak UU P2SK diundangkan, atau pada tahun 2028.

“Kami sudah mulai berjalan, struktur organisasi juga sudah terbangun, kemudian segala peraturan-peraturan sudah mulai kami mapping dan peningkatan kapasitas juga sudah mulai dijalankan. Kami menunggu Peraturan Pemerintah terlebih dulu, karena nanti peraturan turunannya akan berasal dari situ. Idealnya setahun sebelum tahun 2028 sudah siap semua,” ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Janjikan Pembukaan Piala Dunia U-17 yang Membanggakan, Walau Cuma 10 Menit

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: LPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah