BANJARNEGARAKU.COM - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku telah menandatangani surat penangkapan buronan Harun Masiku. Menurut Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai merupakan upaya pengalihan isu.
"Hanya pengalihan isu dari Pak Firli saja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 15 November 2023.
Dilansir banjarnegaraku.com dari Pikiranrakyat.com pada 15 November 2023, Firli Bahuri Berupaya Alihkan Isu Pemerasan dengan Perintah Penangkapan Harun Masiku.
Sedangkan, Boyamin meminta sebaiknya Firli Bahuri bertindak konkret menangkap Harun Masiku apabila sudah mengetahui keberadaan buronan tersebut. Hal itu jauh lebih penting dibandingkan hanya berkoar-koar.
“Kalau sudah tahu langsung tangkap saja (Harun Masiku). Tidak usah koar-koar begitu," ujar Boyamin.
Baca Juga: Puluhan Anggota Korpri Purbalingga Donor Darah, Peringati HUT Ke-52
Ditambahkan Boyamin, masyarakat saat ini lebih ingin mendapatkan informasi soal penangkapan Harun Masiku daripada pengumuman surat penangkapan.
"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," tutur Boyamin.