- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Truk Sampah dan Pemadam Kebakaran
Transportasi Air
- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/Kuota oleh Badan Pengatur
Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Usaha Pertanian
- Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD
Layanan Umum/Pemerintah
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Rumah sakit type C & D
Usaha Mikro
- Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Hindari melakukan hal berikut supaya tidak kena blokir
Dirut Pertamina Patra Niaga juga mengungkapkan alasan pemblokiran tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Kamis 23 November 2023.
"Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagian pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang, lalu sekali lagi foto indikasi edit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu, jadi ini yang kita lakukan,” ujar Riva.
Jadi sangat terlarang bagi pengguna kartu subsidi