Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah

- 10 Januari 2024, 23:47 WIB
Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah./Prokopim Purbalingga
Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah./Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 1002 bidang tanah di Desa Karangsari disertifikatkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga. Usai sertifikat diserahkan kepada penerima, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berpesan agar sertifikat tanah tersebut dijaga dengan baik.

"Sertifikat yang bapak/ibu pegang itu manfaatnya banyak Pertama, menghindari sengketa dan konflik tanah, biasanya yang tidak disertifikatkan akan berpotensi sengketa wong dokumen resminya nggak ada," kata Bupati Tiwi dalam acara Penyerahan Sertifikat Program PTSL Tahun 2023 di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Senin 8 Januari 2024.

Baca Juga: Jadwal Malaysia Open 2024, Enam Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar, Kamis Besok, 11 Januari 2024

Manfaat selanjutnya, Sertifikat Tanah ini juga bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapat pinjaman dari bank. Meski demikian, Bupati berharap pinjaman yang didapat sebaiknya untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha atau pengembangan usaha.

"Jangan sampai pinjam ke bank untuk hal-hal yang konsumtif," imbuhnya.

Kepala Kantor BPN Purbalingga, Tofik Hidayat mengungkapkan sebelum dilaksanakan program PTSL, masih ada 2750 bidang tanah di Desa Karangsari yang belum bersertifikat. Usai dilaksanakan PTSL, sebanyak 1002 bidang tanah berhasil disertifikatkan.

Baca Juga: Polsek Sigaluh Banjarnegara Razia Knalpot Brong di Sekolah tapi Tidak Menilang

"Sisanya yang belum harapannya kami berlanjut di tahun 2024," katanya.

Ia menginformasikan, tahun 2023 Kantor BPN Purbalingga mendapatkan target 24.755 bidang tanah untuk disertifikatkan dengan luas sekitar 7000 hektare di 23 desa. Hingga akhir tahun terealisasi 25.034 bidang tanah disertifikatkan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x