Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah

- 10 Januari 2024, 23:47 WIB
Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah./Prokopim Purbalingga
Bupati Tiwi bersama BPN Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL di Desa Karangsari, Perkuat Hak Milik Tanah./Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

"Artinya ini sudah melebihi target," katanya.

Sedangkan tahun 2024, Kantor BPN Purbalingga mendapat target 30.800 bidang tanah untuk disertifikatkan dengan luas sekitar 6600 hektare.

Baca Juga: Saat Musim Hujan, Ini 5 Tips Agar Tetap Sehat dan Cegah Sakit, Bisa Dicoba.....

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang selama ini bersinergi menyediakan data. Demikian masyarakat yang dengan jujur menunjukan bukti yuridis dalam proses pembuatan sertifikat ini.

Camat Karangmoncol, Juli Atmadi mengapresiasi sinergi seluruh elemen yang terlibat dalam program PTSL ini, sehingga 1002 bidang tanah di Karangsari berhasil disertifikatkan dalam waktu 2 - 3 bulan.

"Alhamdulillah masyarakat Desa Karangsari merespon program pemerintah ini dengan baik. Harapannya ke depan tidak ada lagi tanah tak bersertifikat di Desa Karangsari ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah