BANJARNEGARAKU.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan segera dicairkan, namun saat ini banyak yang cari cara cek penerima bsu 2024 login kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, bsu 2024 kapan cair, bsu 2024 apakah ada, dan daftar BSU 2024. Tahun 2022 merupakan tahun yang penuh cobaan bagi para pekerja di Indonesia.
Banyak pertimbangan sehingga bantuan bagi pemerintah akan dilanjutkan di tahun 2024, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mengatasi dampak negatif dari kenaikan ini, Pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan mengeluarkan program bantuan subsidi upah (BSU).
Baca Juga: Baznas Dukung Penyelesaian Penangangan Kemiskinan Ektrem di Banyumas
Dikutip banjarnegaraku.com dari beritadiyProgram BSU pada tahun 2022 menawarkan bantuan dengan nominal sebesar Rp 600 ribu yang diberikan hanya satu kali. Besar nominal ini berbeda jauh dari program BSU pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, contohnya, penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta, dan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, BSU bahkan mencapai Rp 2,4 juta. Perubahan besar dalam nominal ini mencerminkan situasi dan kebutuhan yang berbeda setiap tahun.
Ketika pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai upaya nyata Pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak.
Namun, di tahun 2022, meskipun pandemi mulai mereda, muncul tantangan baru dalam bentuk kenaikan harga BBM yang signifikan. Tantangan ini terutama dirasakan oleh para pekerja dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu, program BSU dimodifikasi untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang membutuhkan.
BSU Kerjasama Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Penentuan penerima BSU dilakukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi, termasuk memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Namun, di tahun 2023, berita kurang menggembirakan datang.