Prabowo Resmi Sandang Jendral Kehormatan, Lepas Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

- 28 Februari 2024, 16:20 WIB
https://boltim.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3087771321/terima-penghargaan-kenaikan-pangkat-istimewa-dari-presiden-jokowi-prabowo-resmi-sandang-jendral-kehormatan
https://boltim.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3087771321/terima-penghargaan-kenaikan-pangkat-istimewa-dari-presiden-jokowi-prabowo-resmi-sandang-jendral-kehormatan /Screenshot/Instagram/@prabowo/

BANJARNEGARAKU.COM - Resmi sandang Jendral Kehormatan, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, lepas diberi penghargaan istimewa berupa kenaikan pangkat dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada kegiatan itu, Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Baca Juga: Para Kader Gerindra Purbalingga Mendukung Ketua DPD Sudaryono Maju Pilgub Jateng, Ini Penjelasannya....

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi.

Tak lupa Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.

Di dalam rangkaian rapat tersebut, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.

Baca Juga: Komeng Uhuy...Suaranya Tembus 2,3 Juta, Calon DPD Jawa Barat Petahana Terancam Gagal ke Senayan

Sementara itu, Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TNI/tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: boltim.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x