Syarat Bikin SKCK, Harus Memilik Kartu BPJS Kesehatan, Akan Diberlakukan di 6 Lokasi Ini...

- 1 Maret 2024, 07:05 WIB
Syarat Bikin SKCK, Harus Memilik Kartu BPJS Kesehatan, Akan Diberlakukan di 6 Lokasi Ini...
Syarat Bikin SKCK, Harus Memilik Kartu BPJS Kesehatan, Akan Diberlakukan di 6 Lokasi Ini... /polreskonsel.web.id

BANJARNEGARAKU.COM - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini syaratnya harus memiliki BPJS kesehatan. Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru ini. Ke depannya, pembuatan SKCK harus diikuti oleh BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib.

Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2024. Sebelum diberlakukan secara resmi, BPJS Kesehatan dijadikan syarat wajib SKCK akan diuji coba dahulu. Uji coba sistem akan dilakukan di 6 daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Ada Lima Tanaman Ini Bisa Redakan Stres dan Kecemasan....

Uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat SKCK berlaku Mulai 1 Maret 2024. Di mana saja lokasi uji coba kebijakan baru ini?

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, siapkan khusus untuk Anda: Lokasi Uji Coba Ada 6 lokasi uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK ini.

Baca Juga: Bulan Dana PMI 2023 Capai Rp1,5 Miliar, Arahkan untuk Darurat Bencana dan Kemiskinan, Ini Kata Bupati Tiwi...

Berikut adalah lokasinya:

1. Polda Kepulauan Riau

- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x