Mudik Gratis Kemenhub 2024 Melalui Jalur Darat, Jalur Laut, dan Jalur Kereta Api, Berikut Jadwalnya....

- 4 Maret 2024, 10:47 WIB
Ilustrasi. Info jadwal mudik gratis 2024 Kemenhub. Mudik Gratis Kemenhub 2024 Melalui Jalur Darat, Jalur Laut, dan Jalur Kereta Api, Berikut Jadwalnya....
Ilustrasi. Info jadwal mudik gratis 2024 Kemenhub. Mudik Gratis Kemenhub 2024 Melalui Jalur Darat, Jalur Laut, dan Jalur Kereta Api, Berikut Jadwalnya.... /Instagram.com/@yusufcahyap

BANJARNEGARAKU.COM - Mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2024 akan dilaksanakan melalui jalur darat, jalur laut, dan jalur kereta api. Berikut adalah informasi dan juga jadwal selengkapnya. Simak penjelasannya berikut ini.

Hal ini merupakan kabar bahagia untuk masyarakat, pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang kampung saat lebaran 2024. Program mudik gratis Kemenhub 2024 ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik.

Baca Juga: Roti Ganjel Rel, Roti Brilian, dan Tumpi: Oleh Oleh Khas Semarang yang Menggoda Lidah Wisatawan

Selanjutnya, program ini juga membantu masyarakat yang ingin pulang kampung namun terkendala biaya. Program mudik gratis Kemenhub 2024 ini tersedia melalui jalur darat, jalur laut serta jalur kereta api.

Dikutip banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok.com, Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis Kemenhub 2024, ketahui jadwal lengkap mudik agar masyarakat tidak tertinggal.

Jadwal Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2024

1. Jalur Darat

Untuk jalur darat, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan menggelar program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk”. Pendaftaran program mudik gratis ini direncanakan pada 5 Maret hingga 3 April 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! Mudik Gratis Lebaran 2024 Siap Digelar Kemenhub, Simak Jadwal dan Pendaftarannya Disini!

Pada arus mudik dan balik, Kemenhub akan menyediakan 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 unit motor.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiranrakyat-Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x