Kulon Progo-Bantul-Sleman-Gunung Kidul
7. Kudus
Kudus-Jepara
8. Rembang
Pati-Rembang.
Itulah daftarnya, jadi jika ingin mendaftar Mudik Gratis tersebut wajib membawa berkas syarat berupa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjumlah satu lembar. Pendaftaran boleh diwakilkan dengan syarat masih dalam satu Kartu Keluarga dengan membawa syarat foto copy KK.
Baca Juga: Apakah Nama di Akun DANA Bisa Diganti? Jika Akun DANA Sedang Diproteksi. Berikut Jawaban dari DANA
Dan setiap pendaftar dapat mendaftarkan minimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. Demikian informasi daftar rute tujuan Mudik Gratis Polri Presisi 2024.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat-Depok.com pada 21 Maret 2024, dengan judul: Daftar Rute Tujuan Mudik Gratis Polri Presisi 2024 Provinsi Jawa Tengah, Kota atau Kabupaten Anda Masuk?