Tol Cipali Resmi Berlakukan One Way, Ini Jadwal dan Penjelasan Resmi Selengkapnya....

- 6 April 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi - Kendaraan melintasi jalan Tol Cipali. Tol Cipali Resmi Berlakukan One Way, Ini Jadwal dan Penjelasan Resmi Selengkapnya..../ANTARA/Harviyan Perdana Putra/dok
Ilustrasi - Kendaraan melintasi jalan Tol Cipali. Tol Cipali Resmi Berlakukan One Way, Ini Jadwal dan Penjelasan Resmi Selengkapnya..../ANTARA/Harviyan Perdana Putra/dok /

BANJARNEGARAKU.COM - Dalam penganturan lalu lintas selama mudik lebaran 2024, apakah one way Tol Cipali mudik Lebaran 2024 sudah berlaku? Ini jadwal dan penjelasan aturan lengkapnya. Penetapan dilakukan oleh Korlantas Polri yang memberlakukan sistem one way (satu arah) saat mudik Lebaran 2024.

Sejatinya, one way Tol Cipali diberlakukan dari KM 72 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 pada Jumat, 5 April 2024. Dan direncanakan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini akan berlaku di Tol Cipali yang mengarah ke Jawa Tengah.

Baca Juga: PT Jasamarga Transjawa Tol Mencatat 105.000 Kendaraan Tinggalkan Kota H-7 dan H-6 Lebaran 2024, Jakarta Sepi..

Tapi ternyata, aktivitas one way tol Cipali mudik Lebaran 2024 masih belum dilakukan. Dijelaskan dalam akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc one way Tol Cipali belum berlaku pada hari ini.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, hal tersebut dikarenakan saat ini arus lalu lintas masih belum diperlukankan rekayasa lalin one way. Pasalnya Kendaraan dari Rorotan, Jatiasih, dan arah Cawang masih di bawah parameter.

Dan ternyata saat ini, polisi baru berlakukan aturan contraflow untuk mengatur arus lalu lintas yang mulai mengalami kenaikan.

Baca Juga: Bupati Tiwi Dukung Rifki Maulana Menang di World Cup Tester Championship di Amerika Serikat

"Pelaksanaan one way ditunda, dari Tol Japek KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414.

"Penundaan one way bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," ujar akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat 5 April 2024.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x