6. Setiap Kartu Keluarga (KK) harus memiliki minimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tinjau Lokasi, Bupati Tiwi Beri Santunan 4 Keluarga Terdampak Longsor di Kaliori
Pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66:
1. Buat akun Prakerja.
2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit nomor KK, dan tanggal lahir.
3. Isi data diri dengan lengkap.
4. Unggah foto e-KTP.
5. Lakukan scan wajah.
6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
7. Pilih jenis pelatihan yang diminati.