Simak! Langkah-Langkah Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH): Daring dan Luring

- 23 April 2024, 08:00 WIB
Daftar Bansos PKH Online 2022 Mudah dan Cepat, Cukup Gunakan HP, KTP, dan KK Anda
Daftar Bansos PKH Online 2022 Mudah dan Cepat, Cukup Gunakan HP, KTP, dan KK Anda /Unsplash @mufidmajnun

BANJARNEGARAKU.COM - Proses pendaftaran sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan langkah penting bagi individu atau keluarga yang berharap mendapatkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi khusus, namun masih tersedia juga opsi untuk mendaftar secara langsung di kantor desa. 

Baik melalui jalur online maupun offline, langkah-langkah yang harus diikuti tetap terstruktur untuk memastikan bahwa peserta memenuhi syarat dan data yang disampaikan valid. 

Baca Juga: Hanya Modal Nonton Video di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Saldo Auto Bertambah

Berikut ini akan diuraikan secara detail langkah-langkah yang perlu diikuti dalam proses pendaftaran PKH.

Pendaftaran Secara Online

1. Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun baru dan lengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kontak.

3. Setelah berhasil masuk, navigasikan menu utama aplikasi dan cari opsi untuk mendaftarkan usulan baru.

4. Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang diminta.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi untuk diselesaikan.

Baca Juga: Mengungkap Bahaya Vape: Dampak dan Risiko yang Wajib Diketahui

Pendaftaran Secara Offline

1. Kunjungi kantor kepala desa yang sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu identitas, sambil membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Serahkan dokumen yang diperlukan dan lengkapi proses pendaftaran dengan bantuan petugas desa atau lurah.

3. Setelah proses pendaftaran selesai, informasi akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dilakukan musyawarah.

4. Tim Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang disampaikan.

5. Jika data telah terverifikasi, informasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang setempat, seperti bupati atau walikota.

Dengan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dapat memastikan keikutsertaannya dalam program bantuan sosial PKH. Semoga bermanfaat.***

Editor: Taufik Hidayat PP

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah