DIBUKA JUNI! Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Berikut Ini Cara Cek Formasi Apa Saja untuk SMA, SMK, atau MA

- 12 Mei 2024, 08:00 WIB
DIBUKA JUNI! Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Berikut Ini Cara Cek Formasi Apa Saja untuk SMA, SMK, atau MA
DIBUKA JUNI! Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Berikut Ini Cara Cek Formasi Apa Saja untuk SMA, SMK, atau MA /JADIPPPK/

Cara Cek Formasi dari BKN

Terkait hal tersebut, berikut cara cek formasi yang tertera di laman resmi BKN untuk pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun 2024 yaitu:

1. Akses laman resmi sscasn.bkn.go.id
2. Pilih tingkat pendidikan untuk SMA, SMK, MA, atau menyesuaikan.
3. Cari program studi yang sesuai jika ada. - Isi pilihan instansi yang diminati.
4. Pilih jenis pengadaan berupa CPNS atau PPPK.
5. Kemduian klik menu Cari

Baca Juga: Milad UMP ke 59, Gelar Festival Balon Udara, Yuk Saksikan

Selanjutnya, setelah itu maka akan muncul seluruh data formasi yang dibuka sesuai dengan yang dipilih pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Untuk lihat informasi yang lebih detail, nantinya bisa dilakukan cukup dengan klik menu Lihat pada formasi yang diminati.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

Sebagai bekal informasi, meski belum ada pengumuman resmi bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini sudah dibuka namun ada sejumlah syarat yang sebaiknya mulai dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain:

1.  Warga Negara Indonesia (WNI)
2.  Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3.  Peserta tak pernah dipidana penjara
4.  Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, Polri.
5.  Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6.  Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7.  Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Resep Kampungan: Asem asem Buncis Segernya sampai Tetes Kuah Terakhir

8.  Bukan anggota atau pengurus partai politik
9.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
10. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait
11. Fotokopi KTP dan akta kelahiran
12. Pas foto
13. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
14. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Untuk informasi lebih lanjut >>>KLIK DISINI<<<

Baca Juga: Ternyata! Ini Cara Hapus Impian di DANA Goals Anti Ribet!

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah