Terik Matahari Dikala Siang, Menggoda Kita untuk Mandi Keramas, Apakah Ada Hukumnya Simak Penjelasnnya Berikut

16 April 2022, 06:02 WIB
Terik Matahari Dikala Siang, Menggoda Kita untuk Mandi Keramas, Apakah Ada Hukumnya Simak Penjelasnnya Berikut /Pixabay.com/PublicDomainPictures

BANJARNEGARAKU - Selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan dikala siang hari, terik matahari menggoda kita untuk mandi keramas, apakah ada hukumnya?

Manakala bulan Ramadhan tiba, saat yang tepat untuk memperbaiki diri, meningkatkan ketaqwaan, perbanyak ibadah dan amalan kebaikan. Namun kita juga harus bisa menjaga puasa kita agar tidak batal puasanya.

Wajib bagi setiap orang yang berpuasa menjaga puasanya dengan tidak melakukan hal hal yang bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD MI Halaman 61, 62, 63, 64, Cerita Fiksi Roro Jonggrang

Lantas bagaimana hukum keramas di siang hari saat tengah melakukan puasa Ramadhan?

Berikut Banjarnegaraku.com melansir keterangan Ahmad Zahrudin M. Nafis dari kanal YouTubenya yang diunggah pada tanggal 24 April 2020.

Dikutip dari kitab Taqrirotus Sadidah tentang hal yang membatalkan puasa, sebenarnya secara garis besar batalnya puasa seseorang adalah apabila sesuatu benda masuk ke dalam tubuh melalui rongga atau lubang yang terbuka.

Maka jika hal ini terjadi bisa membatalkan puasanya.

Dan apabila sampainya suatu benda atau cairan ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang tidak terbuka maka tidak masalah.

Baca Juga: Kelapa Kopyor Hijau Cungap Merah UMP Lolos Uji Pelepasan Varietas dari Kementan

Karena keramas adalah membasahi rambut yang kemudian air itu menyerap masuknya melalui pori-pori dan bukan dari lubang terbuka yang dimaksud tadi, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Jadi kalau misalkan zat yang terkandung di dalam sampho dan air itu masuk ke akar rambut harus dipastikan bahwa sebisa mungkin masuknya melalui pori-pori bukan melalui lubang yang terbuka, maka hal ini bisa dikatakan puasanya tetap sah.

Akan tetapi memang kita kalau lagi puasa haruslah berhati-hati saat melakukan keramas di siang hari.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD MI Halaman 23, 24, Mata Pencaharian Penduduk Berbeda Sesuai Tempat Hidupn

Sebab, dikhawatirkan jika saat keramas di siang hari bulan Romadhon justru air masuknya ke telinga atau lubang lain.

Maka dianjurkan seseorang yang akan keramas lebih aman dilakukan setelah magrib atau habis sahur sebelum subuh.

Agar dalam menjalankan ibadah puasa lebih tenang dan aman serta terhindar dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Nah itu penjelasannya, masih mau melakukan keramas di siang hari.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler