Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Kapolres Banjarnegara: Mulai Hari Ini
Pihaknya menambahkan, kegiatan BRUS ini akan secara rutin dilaksanakan dengan menyambangi sekolah secara kontinyu.
"Kami juga akan berkolaborasi dengan memanfaatkan momentum Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMAN 1 Sigaluh Fadli Novan mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat baginya dan menambah pengetahuan.
"Meskipun tidak pernah tersirat sekalipun untuk menikah dini, namun pengetahuan tentang tantangan masa depan yang dihadapi remaja sangat banyak," ujarnya.
Baca Juga: Berdoa untuk Orang yang Sudah Meninggal Tersampaikan Apa Tidak? Gus Baha Menjawab...
Selain itu, dirinya semakin yakin harus fokus terhadap masa depan dan menghindari pernikahan dini.
"Ketika masa depan direncanakan secara matang, maka kami akan terhindar dari berbagai masalah akibat pernikahan dini," pungkas Fadli.
Sebagai tambahan, menurut data dari Pengadilan Agama Banjarnegara, jumlah pengajuan dispensasi pernikahan dini pada tahun 2022 turun sebanyak 681.
Hal tersebut dikarenakan setelah dikeluarkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2019, batas nikah perempuan dan laki – laki minimal berusia 19 tahun.***