Kepala Sekolah di Rembang Dipecat karena Pungli, di Banjarnegara Tidak Ada

- 15 Juli 2023, 11:15 WIB
Uang belakang
Uang belakang /Brave/Bru-No /pixabay

Mayoritas wali murid setuju dalam rapat namun ada pula yang tidak berani berpendapat. Pihak sekolah selalu menegaskan tidak ada paksaan. Semua adalah komitmen bersama membangun sekolah tempat murid menuntut ilmu. Jadi bukan pungutan liar, namun kesepakatan musyawarah bersama. 

Sementara Heni Purwono, Kabid penelitian PGRI Banjarnegara, mengatakan bahwa pemecatan kepsek SMKN 1 Sale Rembang adalah tindakan terburu-buru. 

 

Pada kasus SMKN 1 Sale, pungutan 'infaq' itu adalah untuk membangun mushola/masjid di lingkungan sekolah. Sekolah memfasilitasi ibadah murid yang sekolah dari Senin hingga Jumat, jam 7-16. 

Berarti paling tidak ada 2 waktu sholat bagi siswa dan siswi muslim yang harus difasilitasi. "Sementara dari anggaran BOP dan BOS setahu saya tidak ada anggaran pembangunan masjid" ujar Heni saat dihubungi banjarnegaraku.com.

Baca Juga: Ganjar Pecat Kepsek SMKN 1 Sale, Netizen Sebut 'Bajingan'

Jadi secara logis keinginan pembangunan Mushola di SMKN 1 Rembang juga pasti disetujui oleh orang tua siswa. Sebab fasilitas yang dibangun adalah untuk kepentingan siswa juga. 

"Terlebih kalau guru-guru pasti lebih banyak memberi sumbangsih. Sebab PGRI itu juga singkatan Persatuan Guru Rajin Iuran," ujar Heni berseloroh. 

Heni mengharapkan keputusan memecat kepala sekolah sebaiknya melalui tahapan-tahapan dahulu. Paling tidak masalah yang diadukan masyarakat dibawa dahulu kepada Dewan Kehormatan Guru untuk dilakukan penyelidikan. Dewan Kehormatan Guru adalah dewan yang menangani kode etik guru. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber Narasumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah