Baca Juga: Seminggu Sehat dengan Resep Masakan Praktis dan Mudah
Peserta PPPK Kemenag 2023 yang tidak hadir dalam seleksi tersebut, berarti tidak dapat meneruskan seleksi ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menyebut pemilihan lokasi SKTT dilakukan sendiri oleh peserta PPPK Kemenag 2023.
Dijelaskan juga berdasarkan Pengumuman Nomor P- 8438/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023, pemilihan titik lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 dilakukan 29 November sampai 3 Desember 2023.
Berikut Link Pemilihan Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023
Dalam hal ini, pemilihan lokasi SKTT Kemenag dapat dilakukan melalui tautan https://casn.kemenag.go.id.
Tata Cara Pemilihan Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023
- Buka laman https://casn.kemenag.go.id
- Pada halaman beranda, pilih menu "Pemilihan Lokasi SKTT"
- Setelah itu, masukan NIK dan Nomor Peserta untuk melakukan validasi peserta
- Jika sesuai, akan muncul nama sesuai NIK dan Nomor Peserta yang diinput
- Kemudian, pilih lokasi ujian SKTT dengan memilih Provinsi, kemudian pilih Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai yang diinginkan.
- Jika sudah yakin dan data yang diinput benar, klik "Simpan"
Jadwal Seleksi PPPK 2023