Kabar Gembira! Honorer Akan Jadi PPPK, Persetujuan Diakui Siap Diterima Bulan April

- 29 Januari 2024, 17:59 WIB
Tenaga Honorer
Tenaga Honorer /

BANJARNEGARAKU.COM - Para tenaga non ASN diimbau untuk bersiap-siap, sebab pada tahun 2024, perubahan status mereka akan segera terwujud.

Menurut sumber dari situs resmi DPR RI pada tanggal 24 Januari 2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu akhirnya akan disahkan.

Penjelasannya lebih lanjut menyebutkan bahwa mereka tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaannya, yang diharapkan dapat rampung maksimal pada bulan April 2024.

Peraturan pelaksana terkait UU ASN Nomor 5 tahun 2023, yang membahas proses pengangkatan honorer menjadi ASN, dijadwalkan selesai pada bulan April 2024, begitu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR baru-baru ini.

Baca Juga: Google Doodle Dihiasi Sosok Perempuan, Televisi, dan Bunga, Siapakah Gerangan?

Proses pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan lembaga legislatif.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR, menegaskan kesungguhan bersama pemerintah untuk mengawasi proses pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Setelah peraturan pelaksanaan selesai, proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dapat segera dilaksanakan.

Tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK setelah mengikuti Seleksi CASN 2024, dengan penilaian berdasarkan pemeringkatan kualitas dan kompetensi masing-masing.

Selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan instansi pemerintah, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat PP

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x