Pendekatan ini bertujuan untuk mencerminkan kualitas dan kompetensi masing-masing honorer, dengan penilaian dilakukan melalui proses pemeringkatan berdasarkan prestasi yang dicapai secara berurutan.
Demikianlah rangkuman informasi mengenai Peraturan Pemerintah yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu yang diharapkan selesai pada bulan April.