Berdasarkan hasil penelurusan, untuk menjadi Ketua umum PSSI harus memenuhi beberapa syarat seperti minimal berusia 30 tahun.
Syarat pertama telah gagal bagi Kaesang, mengingat pria kelahiran Surakarta tersebut masih 27 tahun untuk saat ini, diketahui Kaesang kelahiran 25 Desember 1994.
Baca Juga: Viral! Es Teh di Dubai Harganya Bikin Kaget, Begini Penuturan Salah Seorang WNI
Selain itu, Kaesang diketahui masih sangat awal terjun dalam dunia sepak bola sebagai pemilik klub Persis Solo pada 2021.
Sedangkan salah satu syarat lainya untuk menjadi Ketua Umum PSSI yakni minimal telah aktif di dunia sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam Statuta PSSI 2019 Bab 5 tentang Komite Eksekutif pasal 38 nomor 4.
Baca Juga: Piala Asia Kami Datang, Berikut Perjalanan Timnas Indonesia di Piala Asia Selengkapnya
Berdasarkan beberapa peraturan tersebut, Kaesang Pangarep setidaknya baru bisa mencalonkan diri menjadi Ketua umum PSSI pada 2027 mendatang.***