Mencuat! Dukungan Kaesang Pangarep Jadi Ketua umum PSSI, Begini Ternyata Syaratnya

- 19 Juni 2022, 19:52 WIB
santer muncul kabar dan menjadi trending di media sosial Twitter tentang rencana putra bungsu Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon ketua umum PSSI
santer muncul kabar dan menjadi trending di media sosial Twitter tentang rencana putra bungsu Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon ketua umum PSSI /Twitter @kaesangp

BANJARNEGARA – Jabatan Mochammad Irawan sebagai Ketua Umum PSSI akan berakhir pada 2023 mendatang.

Artinya aka nada pergantian dalam rangka pemilihan Ketua Umum baru untuk menggantikan posisinya yang tentunya sesuai peraturan.

Belakangan santer muncul kabar dan menjadi trending di media sosial Twitter tentang rencana putra bungsu Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Deretan Pelatih yang Sukses Bawa Timnas Indonesia Sukses Melaju ke Piala Asia, Berikut Selengkapnya

Dalam akun Twitter pribadi @kaesangp terdapat postingan tanggal 12 Juni 2022 yang mendadak ramai diperbincangkan netizen.

Berawal dari cuitan Twitter @AhmadDzikri yang menanyakan “bang,nyalon jadi Ketum PSSI dong,” ujarnya.

Begitupun cuitan Twitter @DimasGH dengan tulisan”@kaesangp for next ketum PSSI, piye?” ujarnya.

Baca Juga: Tagar Boikot Indosiar Trending di Twitter, Berikut Penelusuran Selengkapnya

Menanggapi ramainya topik tersebut, dalam Twitternya Kaesang Pangarep sontak menuliskan “Bismillah Ketua PSSI” yang sontak mendapatkan respon luar biasa dari netizen.

Berdasarkan hasil penelurusan, untuk menjadi Ketua umum PSSI harus memenuhi beberapa syarat seperti minimal berusia 30 tahun.

Syarat pertama telah gagal bagi Kaesang, mengingat pria kelahiran Surakarta tersebut masih 27 tahun untuk saat ini, diketahui Kaesang kelahiran 25 Desember 1994.

Baca Juga: Viral! Es Teh di Dubai Harganya Bikin Kaget, Begini Penuturan Salah Seorang WNI

Selain itu, Kaesang diketahui masih sangat awal terjun dalam dunia sepak bola sebagai pemilik klub Persis Solo pada 2021.

Sedangkan salah satu syarat lainya untuk menjadi Ketua Umum PSSI yakni minimal telah aktif di dunia sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Statuta PSSI 2019 Bab 5 tentang Komite Eksekutif pasal 38 nomor 4.

Baca Juga: Piala Asia Kami Datang, Berikut Perjalanan Timnas Indonesia di Piala Asia Selengkapnya

Berdasarkan beberapa peraturan tersebut, Kaesang Pangarep setidaknya baru bisa mencalonkan diri menjadi Ketua umum PSSI pada 2027 mendatang.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x