BPS Banjarnegara Buka Rekrutmen Petugas Regsosek Tahun 2022, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

31 Agustus 2022, 18:38 WIB
BPS Banjarnegara Buka Rekrutmen Petugas Regsosek Tahun 2022, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya /Dok BPS Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara buka rekrutmen petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek tahun 2022, simak syarat lengkapnya sebalum mendaftar.

Bagi kalian yang akan mendaftar sebagai petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara telah membuka pendaftaran sejak 31 Agustus 2022 hingga 4 September 2022.

Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari laman Instagram @bpsbanjarnegara, BPS Banjarnegara buka rekrutmen petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek tahun 2022.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman, Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia Gelar Pelatihan Perawat Satwa di Serulingmas Zoo

Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Tahun 2022 adalah kegiatan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Hasil pendataan ini akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Baca Juga: Naas! Rumah Sekaligus Warung Sembako di Kecamatan Pejawaran Ludes Dilalap si Jago Merah

Adapun pelaksanaan lapangan pada laman Instagram @bpsbanjarnegara tertulis akan berlangsung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Berikut syarat dan ketentuan selengkapnya:

1. Sehat jasmani dan rohani serta disiplin dan berkomitmen.

2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.

3. Usia 15-50 tahun.

4. Diutamakan memiliki pengalaman survei/kegiatan pendataan.

5. Mengutamakan kegiatan regsosek selama menjadi petugas pada bukan Oktober-November 2022.

6. Bersedia bekerja terikat kontrak.

Link Pendaftaran https://s.bps.oprec_3304

atau KLIK DISINI

Baca Juga: Cek Syarat Naik KA Antarkota Terbaru, Berikut Selengkapnya

Sebelum melakukan pendaftaran, mohon perhatikan hal-hal berikut ini:

1. Petugas Regsosek akan melaksanakan pendataan pada tanggal 15 Oktober s.d. 14 November 2022.

2. Silahkan siapkan:

- Foto/scan rekening BRI yang AKTIF (dapat menyusul saat seleksi tahap II (Pre test)).

- Foto/scan NPWP, jika ada

- Foto/scan KTP

- Foto/scan Ijazah pendidikan terakhir

- Scan foto berwarna resmi ukuran 3x4 atau 4x6, background merah/biru (pas foto terbaru)

- Foto/scan Bukti Vaksin Covid-19

- Scan (.pdf) Surat Lamaran

- Scan (.pdf) Daftar Riwayat Hidup (DRH),

- Scan (.pdf) Surat Pernyataan Kepemilikan Gadget/Tablet/Smartphone

- Scan (.pdf) Surat Keterangan Domisili/Tempat Tinggal, hanya wajib jika Kelurahan/Desa di KTP tidak sama dengan Kelurahan/Desa domisili atau tempat tinggal

- Format Surat Lamaran, DRH, Surat Pernyataan Kepemilikan Gadget, dan Surat Keterangan Domisili dapat diunduh pada link: https://s.bps.go.id/kelengkapan_dok3304.

Baca Juga: Baksos Kesehatan Digital dan Pengenalan Hukum Pelajar, Kejari Banjarnegara Gandeng RSI, Digidoc dan Sarsipol

3. Perlu diperhatikan, agar dapat fokus melaksanakan kegiatan Regsosek dan menanggulangi kemungkinan gagal bayar dalam administrasi honor petugas.

Petugas Regsosek diutamakan mereka yang tidak berstatus PNS/PPPK atau tidak memiliki kontrak dengan pemerintah (Perangkat Desa, TKSK, PPL, Pendamping PKH, Pendamping Desa, dll.) atau tidak sedang melaksanakan kegiatan rutin BPS.

4. Wilayah tugas Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Regsosek akan diprioritaskan berasal dari penduduk lokal setempat.

5. Petugas Regsosek diwajibkan menginap selama pelatihan sesuai rancangan jadwal pelatihan yang telah ditetapkan panitia.

Demikian informasi mengenai BPS Banjarnegara buka rekrutmen petugas regsosek tahun 2022, dilengkapi syarat dan ketentuan lengkapnya, semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler