Lewat Jalan Banjarnegara dan Jawa Tengah Perhatikan Target Polisi Saat Operasi Patuh Candi 2023

11 Juli 2023, 21:19 WIB
Operasi Patuh /Brave/Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023. Operasi ini juga berlaku di Banjarnegara dan seluruh Jawa Tengah. Para pengemudi kendaraan bermotor wajib memperhatikan kelengkapan diri dan kepatuhan berlalu lintas.

Hal ini dikonfirmasi Polres Banjarnegara dengan diadakannya apel gelar pasukan pada Senin 10 Juli 2023. Apel ini juga diikuti peserta dari Kodim 0704 Banjarnegara, Dishub, Satpol PP, dan BPBD. 

Operasi tahun 2023 ini mengambil tema “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa”. Operasi ini digelar selama 14 hari dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH operasi ini  untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yaitu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

Kamseltibcarlantas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

"Operasi ini digelar pasca Hari Bhayangkara tahun 2023 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarnegara”, katanya saat memberikan amanat saat apel gelar pasukan.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Dilansir dari Tribratanews, sasaran penindakan dalam operasi patuh candi 2023 adalah sebagai berikut. 

  • Pelanggaran rambu marka
  • Pelanggaran apill (alat pemberi isyarat lalu lintas) 
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  • Penggunaan hp saat berkendara
  • Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
  • Pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan. 
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan. 
  • Mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan. 
  • Over dimensi dan atau overloading. 
  • Tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan. 
  • Daya angkut dimensi kendaraan. 
  • Menggunakan lampu strobo. 
  • Kendaraan tidak terpasang tnkb (tanda nomor kendaraan bermotor). 
  • Balapan dengan pengendara lain. 

Baca Juga: Anggaran 15 Juta Plus Kekompakan PGRI, 28 RTLH Beres dalam Setahun

Kapolres Banjarnegara menekankan operasi patuh candi 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Masyarakat Banjarnegara dan Jawa Tengah harus kembali memperhatikan kelengkapan surat menyurat dan keamanan diri dalam berkendara. Terlebih penting lagi menjaga keselamatan di jalan raya dengan berkendara aman dan sesuai peraturan yang ada. ***

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler