Hindari Pernikahan Dini, Remaja Banjarnegara Harus Hafal Lagu Jo Kawin Bocah

25 Juli 2023, 16:42 WIB
Masalah anak dan remaja /Brave/Conselling /pixabay

 

BANJARNEGARAKU.COM - Pernikahan dini ditengarai menimbulkan masalah multidimensi baik bagi pasangan maupun di masyarakat. Pemerintah mendorong remaja dan anak untuk mengutamakan masa depan dan kesiapan sebelum melangkah ke pernikahan. Salah satunya kampanye melalui lagu Jo Kawin Bocah, yang sebaiknya diketahui dan dihafalkan.

 

Salah satu perhatian pemerintah Jawa Tengah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Pernikahan usia dini. Pemerintah Jawa Tengah salah satunya menyasar anak dan remaja supaya menghindari perkawinan usia muda. Dampaknya, angka dispensasi perkawinan anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama di Jateng mengalami penurunan dari 14.072 anak pada 2021 menjadi 11.391 pada 2022.

 

Tingginya angka perkawinan anak di Jawa Tengah ini menimbulkan keprihatinan, apalagi sepertiga warga Jawa Tengah adalah anak-anak. 

 

Di Banjarnegara, program Jo Kawin Bocah mulai dikampanyekan pada acara sosialisasi Peningkatan Partisipasi Dalam Proses Pengambilan Keputusan. Acara ini dilaksanakan 12 Desember 2020 di Aula Gedung UPK Wanayasa Banjarnegara. 

 

Kampanye Jo Kawin Bocah juga beberapa kali terpantau banjarnegaraku.com. Pada 7 Februari 2023 Kemenag Banjarnegara mendatangi SMAN 1 Sigaluh.Kemenag Banjarnegara menyosialisasikan pencegahan terjadinya pernikahan dini. 

 Sedangkan pada hari ini Selasa 25 Juli 2023 bertempat di Balai Desa Adipasir, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Banjarnegara yang bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Taman Siswa Banjarnegara (STIE Tambara) dan DPRD Komisi 4 menggelar acara Focus Group Discussion (FGD).

Acara tersebut dengan mengusung tema “Strategi Pencegahan Pernikahan Anak Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Banjarnegara” dengan harapan mampu memberikan pencegahan kepada anak – anak agar tidak melangsungkan pekawinan di usia yang masih belia.

Data Pengadilan Agama Banjarnegara mencatat permohonan dispensasi nikah tahun 2021 yang mencapai 865 pemohon dengan 815 permohonan dikabulkan. Sedangkan selama tahun 2022, terdapat 681 masyarakat Banjarnegara yang mengajukan dispensasi nikah, dari jumlah tersebut, 644 pemohon mendapatkan persetujuan. Ada penurunan 21 persen. 

 

Program Jo Kawin Bocah merupakan aplikasi dari amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 batas usia minimal menikah sudah dinaikkan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

Jaman semakin maju dan modern tidak mengubah kenyataan bahwa masih terdapat kasus-kasus pernikahan dini. Sebagian karena hamil di luar nikah, sebagian lain khususnya di desa dan masyarakat miskin, menikahkan anak bertujuan untuk meringankan beban orang tua. Tentunya hal ini mengesampingkan hak-hak anak. 

 

Kawin bocah terbukti berdampak negatif. Peluang anak memperoleh pendidikan tertutup. Kawin bocah, berdampak psikologis yang belum matang atas peran baru sebagai orang tua. Hal ini membuat rumah tangga rentan perselisihan dan kekerasan, hingga berujung pada perceraian dan memunculkan istilah JUS (Janda Usia Sekolah). 

 

Berikut ini adalah syair lagu Jo Kawin Bocah yang digunakan untuk kampanye. Lagu ini sangat pas apabila dimengerti dan dihafalkan anak dan remaja di Jawa Tengah. 

 

 

Lirik Lagu Jo Kawin Bocah

 

Bocah Jawa Tengah

Ojo kawin bocah

Yo podo sekolah

Agar masa depan cerah

 

Bocah Jawa Tengah

Ojo kawin bocah

Gapailah cita-citamu

Esok kamu kan bahagia

 

Jangan buru-buru

Gapailah cita-citamu

 

Sehat terencana

Mandiri kuncinya

Ojo podo kawin bocah

 

 

Maknanya adalah ajakan menghindari perkawinan masa anak-anak (bocah). Lebih baik menggapai cita-cita dahulu supaya masa depan cerah. 

 

Editor: Ali A

Sumber: bkkbn.go.id Forum anak

Tags

Terkini

Terpopuler