Gus Baha: Pentingnya Fleksibilitas dalam Pelaksanaan Salat Tarawih

18 Maret 2024, 19:00 WIB
Gus Baha Lakukan Ini jika ingin dianggap Sholat 24 Jam /

BANJARNEGARAKU.COM - KH. Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha, seorang penceramah yang dikenal karismatik, menyampaikan pandangan uniknya mengenai salat tarawih di Masjid.

Gus Baha mengungkapkan bahwa ia tidak pernah melaksanakan salat tarawih selama 30 hari penuh dalam bulan Ramadan.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa sikapnya tidak seharusnya dijadikan patokan untuk ditiru secara mutlak.

Gus Baha menyatakan bahwa meskipun ia sering absen dalam salat tarawih, tetangga-tetangganya memahami kebiasaannya tersebut.

Baca Juga: Sholat Sunnah Tahajud, Dhuha, dan Witir Apakah Boleh Dilakukan Berjamaah? Begini Penjelasan Gus Baha

Menurut Gus Baha, pelaksanaan salat tarawih sebanyak 30 hari penuh dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa hal tersebut akan dianggap sebagai kewajiban, padahal sebenarnya salat tarawih adalah sunnah.

Oleh karena itu, Gus Baha menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menjalankan salat tarawih, agar tidak sampai dianggap sebagai kewajiban.

Selain itu, Gus Baha juga menyoroti perlunya mengakomodasi para muslim yang kesulitan untuk ikut salat tarawih di Masjid karena alasan pekerjaan, seperti satpam, pedagang, atau sopir angkutan umum.

Gus Baha menegaskan bahwa jika seseorang tidak dapat melaksanakan salat tarawih di Masjid, ia dapat melakukannya di rumah sebagai alternatif.

Baca Juga: Besaran Mana Pahala Membaca Al Quran Pakai Mushaf atau Ponsel Pintar? Ustad Abdul Somad: Niatkan Ikhlas

Sebagai seorang penceramah, Gus Baha menekankan pentingnya memberikan teladan yang baik bagi umat Islam, sesuai dengan contoh yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dia mengingatkan bahwa menafkahi keluarga dengan cara yang halal merupakan kewajiban, sedangkan salat tarawih adalah sunnah.

Dengan demikian, Gus Baha menegaskan bahwa para ulama harus memiliki keberanian untuk memberikan contoh yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.***

Editor: Taufik Hidayat PP

Sumber: beragam sumber

Tags

Terkini

Terpopuler