Pemerintah Akan Bagikan STB Gratis Menjelang Analog Switch off, Simak Selengkapnya

- 6 Maret 2022, 22:47 WIB
ilustrasi - Cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022
ilustrasi - Cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022 /UNSPLASH/Ronan Furuta

BANJARNEGARAKU – Rencana pemerintah akan mematikan frekwensi gelombang analog televisi pada bulan April 2022.

Namun Pemerintah akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis pada masyarakat kurang mampu.

Berikut cara dapatkan Set Top Box atau STB gratis, lengkap dengan tips memilih STB bersertifikat Kominfo.

Baca Juga: Berapa Menit Beni Belajar Malam? Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD MI Bab 2 Tentang Kecepatan dan Debit

Pembagian Set Top Box atau STB ini akan diluncurkan satu atau dua bulan sebelum Analog Switch off (ASO) diaktifkan pada bulan April 2022.

Penuhi syarat berikut ini agar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di bulan April 2022.

Syarat Penerima Set Top Box atau STB Gratis

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Daging Sapi Bulgogi Sederhana ala Korean Food, Referensi Menu Berbuka Puasa

Apabila Anda telah memenuhi syarat tersebut, selanjutnya Anda melakukan pendaftaran penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Playstore HP Anda.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis

1. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Motor Asli Karya Anak Negeri Tidak Kalah dengan Motor Import

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Selain itu, Anda juga bisa daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara langsung melalui kantor kelurahan setempat, dengan membawa NIK KTP dan KK.

Bagi masyarakat ekonomi mampu, Anda sudah bisa melakukan pembelian Set Top Box atau STB di online store maupun toko elektronik biasa.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat membeli Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo. Simak tips berikut ini memilih Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Pepes Ikan Agar Dagingnya Tidak Mudah Hancur, Referensi Menu Berbuka Puasa

Tips Memilih Set Top Box atau STB Bersertifikat Kominfo

1. Bisa dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Bisa dicek melalui aplikasi SIRANI yang tersedia di Android atau iOS.

3. Terdapat tulisan DVB-T2.

4. Siap Digital.

5. Serta terdapat tulisan MODI yang menjadi logo Siap Digital.

Demikian syarat dan cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah, semoga bermanfaat.

Artikel ini telah terbit sebelumnya dengan judul Cara Dapatkan Set Top Box Gratis, Lengkap dengan Tips Memilih STB Bersertifikat Kominfo di depok.com.***(Ratna Padya Rohani/Gracia Tanu Wijaya/depok.com)

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah