Tersangka lalu mengajak korban untuk main kerumah tersangka dan korban pun mengikuti ajakan tersangka.
Saat tiba dirumah, tersangka meminjam dan memakai handphone korban untuk bermain game Free Fire namun baru sebentar bermain handphone tersebut sudah diminta kembali oleh korban sehingga tersangka yang belum puas main game online merasa gusar dan kecewa, langsung berniat untuk mengambil handphone milik korban tersebut.
Untuk mendapatkan handphone milik korban, tersangka langsung merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban dengan cara mengajak korban memancing ke Kali Krasak di desa tersebut, tempat biasa tersangka main atau pasang jaring ikan karena merasa lokasi tersebut aman.
Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Covid-19 Nasional Meningkat
Sebelum berangkat tersangka meminta HP korban untuk disimpan agar tidak hilang, kemudian tersangka dan anak korban menuju ke kali Krasak dengan menggunakan sepeda motor milik paman tersangka yang dipinjam tersangka.
Setelah tiba dan memarkirkan sepeda motor tersangka mengalihkan tujuan mengajak korban ke wisata alam Serang Kidul dengan alasan karena lokasi kali Krasak terlalu jauh dan korban pun menuruti ajakan tersangka.
Dengan berjalan kaki menuju lokasi tersangka menyempatkan diri mengambil golok yang tersimpan digubuk disekitaran lokasi yang biasa tersangka gunakan istrahat bila ketempat tersebut.
Baca Juga: Ada Prediksi Perayaan Idul Fitri Mendatang Aman dari Omicron
Sesampai di lokasi hutan Blok Lemah Putih yang lokasinya di atas jurang tersebut, kemudian tersangka mengajak korban untuk duduk-duduk di pinggir jurang dengan posisi korban berada di depan.
Saat mendapati korban dalam keadaan lengah lalu tersangka langsung mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan kedua tangaannya hingga korban pingsan.