Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo menjelaskan CPNS yang menerima SK sebanyak 330 orang yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan 236 orang dan formasi teknis lainnya 94 orang.
Baca Juga: Genjot Implementasi Kurikulum Merdeka di Banjarnegara, Dindikpora Gandeng APSI
“Berdasarkan Undang Undang dan peraturan pemerintah, para CPNS tersebut terlebih dahulu akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelah itu baru dapat diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, penerima SK CPNS ini mulai melaksanakan tugas sesuai formasinya masing-masing mulai tanggal 1 Mei 2022 mendatang.***