Reses dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD di lokasi yang sudah direncanakan di daerah pemilihan masing-masing.
Baca Juga: Peringati May Day 2022, Buruh di Banjarnegara Ikuti Donor Darah
Peserta kegiatan reses sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang konstituen dari anggota DPRD yang bersangkutan dan dapat mengundang unsur pemerintahan dan unsur kelompok masyarakat yang ada di daerah pemilihan masing-masing.
Petunjuk teknis berlaku untuk reses selama pandemi covid-19 dengan memperhatikan arah kebijakan pemerintah dan mengikat berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak ditetapkan.
Demikian artikel Jaring Aspirasi Konstituen, DPRD Banjarnegara Reses Tiga Hari. Semoga bermanfaat. ***