Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Berakhir 22 Mei 2022, Berikut Tanggapan Ketua DPRD Banjarnegara

- 17 Mei 2022, 09:05 WIB
Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko
Ketua DPRD Banjarnegara Ismawan Setya Handoko /Tangkap Layar Facebook Ismawan Handoko

Baca Juga: Teror Pocong di Kecamatan Pandanarum Banjarnegara, Berikut Himbauan Camat Sagiyo

Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x